Dalam penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkotika jenis putau. Selain itu ditemukan pula sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.
Kejadian ini bukan yang pertama bagi Ibra Azhari. Ia sudah empat kali tersandung narkotika. Atas kasus ini, Ibra dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang No. 35 tentang narkotika. (epr/oke)
Baca Juga:
Medina Zein Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba