kabarin.co – Selebgram sekaligus pebisnis Medina Zein tampaknya bisa bernafas lega terkait kasus narkoba yang menimpa dirinya. Pasalnya usai dinyatakan positif menggunakan obat yang mengandung amphetamin, pihak Polda Metro Jaya memberikan hukuman berupa rehabilitasi
Perhari ini, Medina akan menjalani proses rehabilitasi di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia dijadwalkan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
Minta Maaf Atas Kasus Narkoba, Gaya Cetar Medina Zein Tuai Cibiran
Dalam jumpa pers, Medina sempat meminta maaf pada keluarga. Ia sempat mengungkap penyesalan dan berharap hal itu tak akan terulang lagi.
“Saya hanya minta maaf jikalau keadaan ini… mohon didoakan supaya tidak ada lagi yang seperti ini,” kata Medina. “Narkoba golongan apa gitu, saya enggak paham, enggak berani nyebutin, nanti boleh tanya kepada dokter yang bersangkutan. Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya.”
Medina mengungkap kalau ia sudah lama mengidap bipolar. Penyakit itu ia dapat karena faktor genetik dalam keluarga.