“Dilakukan pendalaman, setelah dua hari kemudian ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ke-3 ini inisialnya NAD (Nanie Darman-red),” imbuhnya.
Saat ini ketiganya masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mengembangkan kasus ini. (epr/lip)
Baca Juga:
Medina Zein Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba
Tersandung Kasus Narkoba, Rifat Umar Ditangkap Bareng Seorang Wanita di Kamar Kos