Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Lucinta Luna Cuma Seharga Rp 2500!

kabarin.co – Baru-baru ini jagat dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar kasus narkoba. Artis Lucina Luna ditangkap polisi bersama pacarnya, Abash di apartemen pribadinya di kawasan Thamrin City pada Selasa (11/2).

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan tiga butir pil ekstasi, obat penenang jenis tramadol dan riklona, yang termasuk dalam jenis psikotropika. Menurut keterangan kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat, Maulana Mukarom, Lucinta telah mengonsumsi narkoba sejak 6 bulan terakhir.

Baca Juga :  Unggah Foto Ciuman Bibir dengan Raul Lemos, Krisdayanti Banjir Cibiran

Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Lucinta Luna Cuma Seharga Rp 2500!

Maulana mengungkap alasan Lucinta memakai obat terlarang itu karena banyak masalah hidup. Lantas berapa banyak uang yang harus digelontorkan Lucinta untuk membeli obat terlarang tersebut?

Dikutip dariSuara.com, obat yang dikonsumsi Lucinta ternyata berharga cukup murah. Satu butir tramadol biasa dijual seharga Rp 2.500 sedangkan riklona seharga Rp 5.000.

Baca Juga :  Putus dari Vanessa Angel, Didi Mahardika Dekat dengan Rosmanizar Mantan Istri Enji

Tramadol sendiri dalam ilmu kedokteran biasanya digunakan sebagai obat pereda nyeri. Obat ini bekerja dengan cara memengaruhi reaksi kimia di dalam otak untuk mengurangi sensasi rasa sakit.