Sementara itu Lukman juga menanggapi soal Irwansyah yang sudah kali mangkir menjadi saksi dalam kasus ini. “Kalau mengacu ke peraturannya, apabila sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir mungkin polisi bisa melakukan penjemputan,” ujar Lukman.
Seperti diketahui, PT Bandung Berkah Bersama didirikan oleh enam orang yaitu Laudya Cynthia Bella, Irwansyah, Zaskia Sungkar, Medina Zein, Fitra dan Hafiz. Medina Zein sendiri resmi melaporkan Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada 18 Oktober 2019 lalu. (epr/wk)
Baca Juga: