Pemuda Penginjak Al Quran Diamankan Polisi

kabarin.co – JAKARTA, Mapolres Pasaman Barat, Sumatra Barat mengamankan seorang pemuda di daerah tersebut yang diduga melakukan penistaan terhadap kitab suci Alquran. Pemuda yang diamankan yakni Capry Nanda (20), ia mengunggah foto di Facebook dengan berpose menginjak buku yang diduga Alquran di sebuah rumah ibadah.

“Pada Selasa (14/6) pukul 19.30 WIB diperoleh informasi terkait adanya aksi menginjak Alquran di Facebook (berakun) Capry Nanda,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Zulkisman dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (15/6).

Baca Juga :  Razman Bantah Tipu atau Sarankan Keluarga Daeng Azis untuk Transfer Rp 50 Juta

Ia menjelaskan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak dengan berkoordinasi dengan staf Wali Nagari Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, Darimal.

Zulkisman berujar, berdasarkan informasi yang diberikan Capry, peristiwa pengambilan foto terjadi pada Ahad (12/6) pukul 23.20 WIB di Mushalla Al-Ikhlas Kp Tangah Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Ia berujar, Capry bersama empat rekannya berada di lokasi tersebut.