Inilah Alasan Mengapa Orang Yahudi Dilarang Ibadah di Masjid Al Aqsa

Alasan kedua, adalah karena orang Yahudi dianggap ‘tidak suci’ untuk masuk ke area Masjid Al Aqsa
Kepala Rabi Israel, yang diakui hukum sebagai otoritas rabi tertinggi Yudaisme, menyatakan bahwa Temple of Mount adalah tempat Maha Kudus atau tempat hadirat Tuhan turun. Sehingga menginjakkan kaki di situs suci itu sama saja melakukan penistaan.

Dekrit ini sudah dikeluarkan oleh Kepala Rabbi Yerusalem sejak tahun 1921. Para rabi kepala mengikuti pandangan dari Maimonides bahwa Shechinah (kehadiran ilahi) masih ada di lokasi sisa Bait Allah.

Orang yang masuk ke area Temple Mount tanpa ritual penyucian, dapat dihukum dengan kareth (kematian karena ketetapan surgawi).

Meski pelarangan ibadah umat Yahudi didasarkan pada status quo dan kekhawatiran akan penodaan situs suci, namun beberapa waktu terakhir muncul berbagai upaya agar umat Yahudi bisa beribadah di Masjid Al Aqsa.

Banyak orang Yahudi religius melihat upaya penaklukan Temple Mount sebagai simbol besar, yaitu tanda akhir zaman seperti dinubuatkan dalam kitab suci.