kabarin.co – Beliau adalah putri dari Amir bin Uwaimar bin Abdi Syams bin Itab bin Adzinah bin Subai’ bin Dahman bin Haris bin Ghanam bin Malik bin Kinanah. Tentang nama asli beliau, ada perbedaan pendapat; ada yang mengatakan Zainab, ada pula yang mengatakan Da’ad.
Ummu Rumman tumbuh di Jazirah Arab, di satu daerah yang disebut “As-Sarah”. Beliau adalah seorang wanita yang cantik, memiliki adab, dan fasih lidahnya. Pada mulanya, beliau dinikahi oleh seorang pemuda yang terpandang pada kaumnya, yang bernama Al-Haris bin Sakhirah Al-Azdi, kemudian melahirkan seorang anak yang bernama Thufail.
Suami beliau ingin tinggal menetap di Mekkah maka dia melakukan perjalanan dengan beliau dan juga putranya menuju ke sana. Telah menjadi kebiasaan bangsa Arab bahwa Al-Haris harus mengikuti perjanjian dengan salah satu orang yang terpandang yang akan melindungi dirinya, maka dia mengikat perjanjian dengan Abdullah bin Abi Quhafah (Abu bakar Ash-Shiddiq). Hal itu terjadi sebelum datangnya Islam.
Setelah berlalu beberapa lama, wafatlah Al-Haris bin Sakhirah, maka tiada yang dilakukan oleh Abu Bakar melainkan melamar Ummu Rumman sebagaimana yang menjadi kebiasaan ketika itu sebagai bukti memuliakan sahabatnya setelah kematiannya. Ummu Rumman menerima lamaran Abu Bakar sebagai suami yang mulia yang mau menjaganya setelah suaminya yang pertama wafat.