Ahmad Dhani Laporkan Ahokisme ke Polisi

kabarin.co – Jakarta, Musisi Ahmad Dhani hari ini berencana akan melaporkan Ahokisme bernama Indra Tan ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/11) pada pukul 16.00 wib. Indra Tan dianggap penyebar dan pengedit video orasi Ahmad Dhani melalui Twitter.

“Ini habis makan mau ke Polda Metro Jaya. Kita mau laporkan Indra Tan, salah satu Ahokisme yang membuat Twitter fitnah,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Dhani pun mengungkapkan duduk persoalan laporannya itu. Bukti capture akun twitter Indra Tan yang akan dijadikan alat bukti laporan ke polisi.

Baca Juga :  Tulis Tagar Begini di Laman Profil Instagram, Mulan Jameela Banjir Cibiran

“Lewat Twitter dia sebut Ahmad Dhani bilang Jokowi anjing, Jokowi babi. Itu fitnah, akan saya laporkan. Untung kita sudah capture karena itu kan twitternya dimatikan sama dia,” ujar Dhani.

Calon Wakil Bupati Bekasi ini kemudian bicara soal perseteruannya dengan Projo dan Laskar Rakyat Jokowi. Dua ormas pro Jokowi itu melaporkan Ahmad Dhani ke polisi gara-gara orasinya saat demonstrasi 4 November lalu.