Terungkap! Tora Sudiro Dapatkan Dumolid dari Sosok Ini

Karena perbuatannya ia dijerat Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. (epr/trb)

Baca Juga:

Tora Sudiro Jadi Tersangka dan Ditahan, Unggahan Mieke Amalia Ini Bikin Netizen Sedih

Tora Sudiro Jadi Tersangka dan Tetap Ditahan, Polisi Pulangkan ‎Mieke Amalia

Sempat Ditahan Karena Konsumsi Dumolid, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Sudah Bebas?

Baca Juga :  Semringah Bicara Soal Kriss Hatta, Dada Barbie Kumalasari Malah Bikin Salfok

Tes Urine Tora Sudiro dan Mieke Amalia Positif Konsumsi Dumolid

Ini Alasan Tora Sudiro dan Mieke Amalia Konsumsi Dumolid