kabarin.co – Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan kembali ditangkap pihak berwajin. Kasusnya pun sama, penggunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dilansir dari KapanLagi.com, Rio ditangkap polisi pada Minggu (13/8) pukul 20.00 WIB. Ia tangkap polisi di Jl A. Yani, Margajaya, Bekasi Selatan.
Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Rio diamankan dengan barang bukti abu dan alat hisap berupa bong. Selain itu juga diamankan bukti lain berupa cangklong.
Dari hasil tes urin yang dilakukan kepada Rio, hasilnya positif sang aktor mengonsumsi methampetamin. Rio pun sudah mengakui bahwa barang bukti yang diamankan bersama dirinya adalah miliknya sendiri.
Menjadi seorang pemakai narkoba bukan hal yang baru bagi Rio, pasalnya ia sudah memakai sabu sejak tahun 2012 silam, kemudian tertangkap polisi pada tahun 2015.
Karena sabu pula Rio pernah mendekam dalam penjara selama sembilan bulan. Dan kala dipenjara, ia mengaku tak akan mengulangi perbuatannya lagi karena tidak sanggup menghdapi konsekuensinya. (epr/kl)