Masuk ke Singapura, Penggagas Teman Ahok Dilabeli Unwanted Person

kabarin.co – Salah satu pendiri “Teman Ahok”, Singgih Widiyastono, mengatakan, dua temannya sesama pendiri tim pendukung ini, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, mendapat status unwanted person dari Kantor Imigrasi Singapura.

Hal itulah yang membuat keduanya ditahan, tidak boleh keluar dari area Bandara Changi ketika tiba di sana pada Sabtu (4/6/2016) siang waktu setempat.

“Mereka statusnya unwanted person. Namun, kami juga tidak mengerti kenapa dapat status kayak begitu,” kata Singgih kepada Kompas.com di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/6/2016).

Hingga saat ini, pihak Teman Ahok belum mendapat penjelasan utuh dari pihak Singapura tentang alasan penahanan Amalia dan Richard selama belasan jam lebih.

Teman Ahok baru diberi informasi dari KBRI di Singapura bahwa pihak Singapura menilai, kedatangan Amalia dan Richard untuk kegiatan politik, sesuatu yang dilarang menurut aturan di Singapura.

“Padahal untuk dokumen dan berkas perjalanan segala macamnya itu tidak ada masalah, semuanya lengkap. Saya sendiri baca rundown acara Food Festival itu tidak ada sesi diskusi, jadi cuma makan, begitu saja. Akan tetapi, kenapa diperlakukan kayak gimana banget,” ujar Singgih.

Amalia dan Richard diketahui ditahan oleh Imigrasi Singapura saat baru tiba di Bandara Changi, Sabtu (4/6/2016) siang.

Amalia dan Richard datang ke Singapura atas undangan warga Jakarta yang bermukim di negara tersebut. Keduanya pada awalnya direncanakan akan datang ke acara Food Festival Bazzar.

“Nah, sampai di Changi pukul 14.30. Ketika pemeriksaan administrasi, mereka ditahan oleh Imigrasi Singapura dalam status orang yang tidak boleh masuk ke Singapura,” ucap Singgih saat dihubungi, Sabtu malam.

Menurut Singgih, kontak Amalia dan Richard dengan dunia luar pun diputus, bahkan tidak bisa ditemui oleh KBRI. Akibatnya, kedutaan tidak bisa menemui Amalia dan Richad karena mereka masih dalam proses isolasi. (mkom)