Menkeu Ancam Komisaris dan Direksi Bank yang Tidak Ikut Tax Amnesty

kabarin.co – Jakarta, Para bankir yang tergabung dalam Ikatan Bankir Indonesia (IBI) mendapat kritikan pedas dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyebut banyak bankir utamanya komisaris dan direksi bank yang belum mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) sampai saat ini.

“Dari 963 komisaris dan direksi, 215 komisaris belum ikut tax amnesty, 161 sudah ikut. Untuk direksinya 177 sudah ikut tax amnesty dan 410 atau 70% tidak ikut tax amnesty,” paparnya di Plaza Bapindo, Jumat (9/12/2016).

Dirinya pun memperingatkan para komisaris dan direksi ini untuk segera ikut tax amnesty. Jika mengabaikan peringatan ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah menyiapkan sanksinya.

“Saya sudah tahu nama Anda (direksi dan komisaris), saya tahu alamat Anda, saya tahu Anda di bank mana, dan saya pastikan periksa Anda. Setelah saya periksa, saya kenakan rate 25%, bukan 2-3% (rate tax amnesty), tidak hanya itu saya kenakan denda admin 2% setiap bulannya selama 24 bulan,” tegasnya.

“Saya kembali ingatkan Anda (komisaris dan direksi) yang belum ikuti tax amnesty segera laporkan harta, deposito yang belum ada di SPT untuk disampaikan sekarang. Dari pada nanti sanksinya besar,” tandasnya. (oke)

Baca Juga:

Istana Negara Tak Miliki Sertifikat, Sri Mulyani Khawatir Cucunya Daendels Klaim

Menkeu Sri Mulyani Kini Mengincar PNS untuk Ikut Tax Amnesty

Jokowi dan Sri Mulyani Sidak Pelayanan Amnesti Pajak