Merasa Dizalimi, Buni Yani Tantang Para Pendukung Ahok Soal UU ITE

Metro12 Views

kabarin.co – Pengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, Buni Yani, menantang para pendukung Ahok untuk berdebat terkait Undang-undang Informasi dan Transakasi Elektronik (UU ITE). Ia masih bingung dengan tuduhan yang mengakibatkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menegaskan paham dengan isi aturan yang tertuang dalam undang-undang tersebut. “Pendukungnya (Ahok) yang mau berdebat suruh ke sini deh,” kata Buni di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 April 2017.

Merasa Dizalimi, Buni Yani Tantang Para Pendukung Ahok Soal UU ITE

Terkait postingannya, Buni mengaku sakit hati lantaran berujung penetapan tersangka kepadanya yang dituduh karena dianggap melanggar UU ITE.

Saya sangat sakit dibeginikan. Saya sudah dibeginikan, kami harus lawan,” kata Buni.

Buni mengatakan, ia merasa dizalimi para oknum yang sengaja mencari-cari kesalahannya setelah memposting video pidato Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu. Ia juga merasa tak terima karena dijerat melanggar pasal UU ITE.

“Mengingat sebagai seorang dosen ketika itu, tidak mungkin mengajarkan kebencian ke masyarakat luas,” ujarnya. (epr/viv)

Baca Juga:

Bacakan Pledoi, Ahok Tuding Buni Yani Dalang Kegaduhan

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Buni Yani

Polisi: Kasus Buni Yani Bakal Segera Disidangkan

Buni Yani Dinobatkan Sebagai “Pahlawan Islam Medsos”

Polda Berikan Jawaban Permohonan Praperadilan Buni Yani

Pekan Depan Buni Yani Akan Daftarkan Praperadilan Untuk Lawan Polda Metro