kabarin.co – Jakarta, Tindakan intimidasi yang di terjadi Car Free Day (CFD) yang dilakukan sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, salah stu korban bernama Stedi Repki Watung, 36 tahun, melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya. “Peristiwa pada CFD hari Minggu 29 April itu adalah tindakan yang sangat memalukan bangsa Indonesia dimata dunia,” kata Bambang Sri Pujo, kuasa hukum Stedi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 April 2018.
Bambang menyatakan, sebenarnya ada orang yang ingin melaporkan lantaran mengalami peristiwa serupa. Tapi, mereka tidak berani datang karena masih trauma.
Korban Intimidasi Kelompok #2019GantiPresiden Lapor ke Polisi
Untuk melengkapi laporannya, Stedi membawa barang bukti berupa video yang viral di YouTube. Laporan itu diterima dengan nomor LP/2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April 2018.
Kemarin, beredar video tentang sejumlah orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi orang berkaus #DiaSibukKerja. Kejadian tersebut terjadi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia saat car free day berlangsung.