Metro  

Korban Intimidasi Kelompok #2019GantiPresiden Lapor ke Polisi

kabarin.co – Jakarta, Tindakan intimidasi yang di terjadi Car Free Day (CFD) yang dilakukan sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, salah stu korban bernama Stedi Repki Watung, 36 tahun, melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya. “Peristiwa pada CFD hari Minggu 29 April itu adalah tindakan yang sangat memalukan bangsa Indonesia dimata dunia,” kata Bambang Sri Pujo, kuasa hukum Stedi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 April 2018.

Baca Juga :  Soal Sampah, Wali Kota Bekasi: Kami Bukan Pembantu DKI

Bambang menyatakan, sebenarnya ada orang yang ingin melaporkan lantaran mengalami peristiwa serupa. Tapi, mereka tidak berani datang karena masih trauma.

Korban Intimidasi Kelompok #2019GantiPresiden Lapor ke Polisi

Untuk melengkapi laporannya, Stedi membawa barang bukti berupa video yang viral di YouTube. Laporan itu diterima dengan nomor LP/2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April 2018.

Baca Juga :  Heboh, Eyang Ibung Bisa Ramal Gempa Banten 4 Jam Sebelum Kejadian

Kemarin, beredar video tentang sejumlah orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi orang berkaus #DiaSibukKerja. Kejadian tersebut terjadi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia saat car free day berlangsung.