kabarin.co – Seorang Pegawai Negeri Sipil Pusdokkes Mabes Polri, UK, nekat menyusupkan narkoba jenis sabu ke dalam tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu seberat tujuh gram itu disusupkan untuk keperluan dipakai tahanan berinisial S yang merupakan suami dari UK.