Metro  

Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB asal Sumut Dicabut

“Ini kasus sangat sensitif. Laporannya ke Ombudsman RI ada kebijakan Pemkab Simalungun diduga berbau SARA,” kata Abyadi dilansir dari VIVA pada Senin, 30 Juli.

Sementara ini, Abyadi menjelaskan Ombudsman sudah berkoordinasi dengan otoritas IPB di Bogor, Jawa Barat, agar tidak memberhentikan atau drop out status kemahasiswaan Arnita. Ombudsman bahkan mengirim surat langsung kepada IPB agar Arnita tidak di-drop out sampai perkaranya beres atau mendapat kepastian. (epr/viv)

Baca Juga :  Biadab! Bapak di Lampung Setubuhi Anak Tiri Selama 12 Tahun

Baca Juga:

Tersinggung dengan Perkataan Dosen, Mahasiswi Ini Nekat Buka Baju saat Sidang Skripsi

Mahasiswi di Tangerang Diperkosa Sopir Angkot Setelah Diberi Air Minum

Dosen dan Mahasiswi di Padang Digerebek Dalam Kamar Hotel