kabarin.co – Bandar Lampung, Seorang pria bernisial SAL (52), warga, Lampung Timur tega menyetubuhi anak tirinya, MAR (22), selama 12 tahun. Aksi itu dilakukan pelaku saat usia korban masih berusia 10 tahun.
Bahkan aksi bejatnya itu sempat dipergoki beberapa kali oleh ibu korban. Tapi, SAL selalu mengulanginya lagi.
Biadab! Bapak di Lampung Setubuhi Anak Tiri Selama 12 Tahun
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih (Sulis) menuturkan, pelaku ditangkap di pool travel Pasar Rawa Jitu, Kabupaten Tulang Bawang. Sal membawa kabur Mar dari Lampung Timur ke Tulang Bawang sejak Juni 2017 lalu.
“Korban berhasil kabur dari sekapan pelaku dan melarikan diri ke rumah pamannya. Setelah menceritakan kejadian, Mar dan pamannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukadana,” kata Sulis, Minggu (18/2/2018).
Sal melakukan aksi bejat Sal saat penghuni rumah pergi ke ladang.
Sulis menceritakan, pada 2011 lalu, ibunda Mar sempat memergoki Sal sedang menyetubuhi anaknya di ruang keluarga. Sal kemudian kabur dari rumah lantaran ibunda Mar marah. Keesokan hari, Sal kembali ke rumah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu.