“Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia,” kata Novianto.
Novianto menambahkan, PermenLH No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal mengatur baku mutu total partikel 120 mg/Nm3, sedangkan standar Uni Eropa hanya menoleransi sampai ambang batas maksimal 10 mg/Nm3.
Kemudian, baku mutu Sulphur Dioxide (SO2) dalam PermenLH diatur ambang batas maksimal 210 mg/Nm3, namun Uni Eropa mensyaratkan standar yang jauh lebih ketat yaitu harus di bawah 50 mg/Nm3. “Begitupun untuk parameter lingkungan yang lain, standar Uni Eropa jauh lebih ketat,” katanya.
Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Saefudin mengatakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ITF Sunter menjadi proyek pertama di Indonesia. “Sehingga diharapkan pelaksanaan sesempurna mungkin, karena akan menjadi proyek percontohan di Indonesia,” katanya.
Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo, Dwi Wahyu Daryono memastikan pembangunan ITF Sunter bakal menggunakan teknologi ramah lingkungan sesuai standar tertinggi dari Uni Eropa. “Teknologi milik Fortum yang telah terbukti sukses di Eropa,” katanya.