Metro  

Resmi Bebas, Ahok Dijemput Putra Sulung

Ahok tak mengajukan banding atas vonisnya tersebut. Namun saat PN Bandung menjatuhkan vonis pada Buni Yani atas pengunggahan potongan video pidato Ahok, mantan kader Gerindra itu mencoba melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Tapi, MA mementahkan permohonan PK yang diajukan Ahok. (epr/cnn)

Baca Juga:

Prasetio: Ahok Menikah 15 Februari 2019

Setelah Bebas, Ahok Minta Dipanggil BTP

Baca Juga :  Ledakan Terjadi di Monas, 1 Orang Terluka

Ahok Dikabarkan Akan Menikah dengan Polwan Usai Bebas dari Penjara

Ingin Bebas Murni, Ahok Tolak Bebas Bersyarat