Metro  

Pemprov DKI Izinkan Acara DWP 2019 dengan Syarat Tanpa Narkoba

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin kepada penyelenggaraan Djakarta Warehouse Projects (DWP) yang rencananya dihelat di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Alberto Ali menegaskan, penyelengaraan DWP harus berdasarkan persyaratan khusus, yakni harus bebas dari peredaran narkoba.

Baca Juga :  Kemenkumham Polisikan Wali Kota Tangerang Terkait Sengketa Lahan

Pemprov DKI Izinkan Acara DWP 2019 dengan Syarat Tanpa Narkoba

“Panitia berjanji pada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya,” kata Alberto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Alberto mengatakan, panita penyelenggara telah menyanggupi untuk menaati aturan yang telah disepakati. Bila aturan dilanggar, dia memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas.

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Jaktim Ungkap Dipecat Anies Baswedan Lewat WhatsApp

“Maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas, termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan,” ucap dia.