Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan telah berkirim surat izin kepada Mensesneg pada 23 Januari 2020 lalu. Tapi, hingga kini tak kunjung mendapat balasan dari Kementerian Sekretariat Negara.
“Semoga dalam waktu dekat,” kata Saefullah.
Ia menyatakan akan menjalani rekomendasi dari DPRD, meski proses pengerjaan revitalisasi Monas di sisi selatan itu telah mencapai 88 persen dan ditargetkan selesai pada pertengahan Februari mendatang.
“Kita lebih suka ini diteruskan, tapi karena ada hasil rapat koordinasi DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara, untuk menghargai ini semua. Dan kita menunggu dari Kemensetneg sebagai ketua komite untuk memberikan rekomendasi,” ujarnya. (epr/oke)
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Kaget Lihat Proyek Revitalisasi Monas Berisi Beton
Ledakan Terjadi di Monas, 1 Orang Terluka
Anies Baswedan Izinkan Reuni Akbar 212 Digelar di Lapangan Monas