“Ada beberapa yang masih DPO, kita akan kembangkan lagi karena kita dapat info bahwa tempat ini dijadikan tempat titipan aborsi oleh beberapa dokter. Ada beberapa dokter yang lakukan aborsi, lakukannya di sini, ada beberapa dokter yang lakukan aborsi dibawa ke klinik ini sementara ini klinik ilegal,” lanjut Yusri membeberkan strategi tersangka MM cs melebarkan sayap bisnis ilegalnya.
Dari hasil penyelidikan, terang Yusri, klinik ini menyediakan jasa aborsi dengan tarif bervariasi mulai dari Rp 1 hingga 15 juta. Contohnya, biaya menggugurkan janin berusia satu bulan Rp 1 juta, janin dua bulan Rp 2 juta dan untuk yang berusia tiga bulan Rp 3 juta.
“Di atas itu Rp 4 juta sampai 15 juta,” ucap Yusri.
Selain peralatan medis, buku catatan pasien dan sejumlah obat-obatan yang disita sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan dua janin berusia 6 bulan yang sudah diaborsi. Namun Yusri tak menyebutkan secara rinci di bagian rumah mana kedua janin itu ditemukan.
“Terakhir barang bukti kami temukan janin umur 6 bulan, dua orang, janin kita temukan saat itu,” imbuh Yusri.