“Saya juga titipkan UU Perlindungan Anak bisa dikenakan, karena sejak di kandungan sekalipun anak-anak punya hak untuk hidup. Ini aborsi menghilangkan secara paksa hak hidup seseorang,” ucap Arist yang juga hadir di lokasi klinik aborsi ilegal tersebut. (apt-det)
Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Cikarang
Polisi Grebek Rumah Bidan Yang Di Duga Membuka Praktek Aborsi
Aborsi Janin dengan Batang Daun Sirih, Nenek 70 Tahun Ditangkap