Metro  

Serahkan Diri ke Polisi, Gadis 15 Tahun Mengaku Bunuh Bocah Jasadnya Disimpan di Lemari

kabarin.co – Jakarta, Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial NF (15) menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020). Kepada polisi, NF mengaku baru saja membunuh seorang bocah berusia 6 tahun berinsial APA.

Kemudian, petugas piket Polsek Metro Taman Sari menyerahkan NF ke Polsek Sawah Besar untuk diproses lebih lanjut. Karena, insiden pembunuhan yang diduga dilakukan NF terjadi kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Gara-gara Buat Surat tanpa Kop, Sandiaga Uno Digugat Dirut PDAM Sumatera Utara

Serahkan Diri ke Polisi, Gadis 15 Tahun Mengaku Bunuh Bocah Jasadnya Disimpan di Lemari

“Benar, piket Reskrim Polsek Sawah Besar telah menerima penyerahan tersangka NF karena diduga melakukan pembunuhan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3/2020).

Heru mengaakan, pembunuhan yang dilakukan oleh NF berawal saat korban berinisial APA main ke rumah tersangka di kawasan Sawah Besar pada Kamis 5 Maret 2020. Pelaku kemudian mengikat leher dan menyumpal mulut korban.

Baca Juga :  Setya Novanto Ditinggal Dua Pengacaranya, Ini Tanggapan Golkar

“Korban bermain dengan tersangka, kemudian tersangka mengikat leher korban dan menyumpal mulut korban dengan kain. Setelah itu, tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka,” kata Heru.