Metro  

Aturan Ganjil Genap Saat Masa PSBB Transisi

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlangsung, kemacetan lalu lintas masih terjadi di Ibukota. ANTARA FOTO/Rifki N/app/pras.

“Pemberlakuan kawasan pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil genap sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur,” ujar Anies dikutip dari Pasal 18 ayat 3. Untuk hal teknis bakal ditetapkan oleh Dinas Perhubungan DKI.

Sebelumnya, Anies memutuskan memperpanjang PSBB Jakarta mulai 4 Juni hingga waktu yang tidak ditentukan sekaligus memasuki masa transisi. PSBB diperlonggar, salah satunya dengan mulai kegiatan sosial dan ekonomi. Namun, pemerintah DKI bakal memperketat pengendalian penyebaran Covid-19 di 66 RW yang masuk zona merah.(tempo)

Baca Juga :  Hari Ini Berlaku Tilang Yang Melanggar Kebijakan Ganjil-Genap