Metro  

Mal-Mal Yang Buka Gerai Pembuatan SIM Di DKI Jakarta

5. Lippo Puri — Senin hingga Sabtu (10.00 WIB sampai 16.00 WIB)

6. Blok M Square — Senin hingga Sabtu (10.00 WIB sampai 14.00 WIB)

7. Mal Pelayanan Publik — Senin hingga Jumat (08.00 WIB sampai 15.00 WIB)

8. Tamin Square — Senin hingga Sabtu (11.00 WIB sampai 19.00 WIB)

Di tengah PSBB Transisi yang kini diberlakukan di DKI Jakarta, pelayanan-pelayanan SIM yang terletak di mal akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca Juga :  Warga Jakarta Diminta Waspada Hadapi Cuaca Buruk

Atas alasan tersebut, jumlah warga yang dilayani di masing-masing gerai akan dibatasi. Jumlahnya sekitar 100-an pemohon per hari.

“100 sampai 150 pemohon per hari, tergantung kapasitas ruang tunggunya,” lanjut Sambodo.

Untuk diketahui Polda Metro Jaya sudah memberikan keringanan pada warga yang SIM-nya habis berlaku dalam periode 17 Maret sampai 29 Mei. Mereka dapat mengurusnya mulai 2 Juni sampai 31 Agustus 2020.

Baca Juga :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Syarat dokumen perpanjang SIM

1. Foto kopi KTP dan KTP asli
2. Foto kopi SIM dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.