Metro  

Mal-Mal Yang Buka Gerai Pembuatan SIM Di DKI Jakarta

5. Lippo Puri — Senin hingga Sabtu (10.00 WIB sampai 16.00 WIB)

6. Blok M Square — Senin hingga Sabtu (10.00 WIB sampai 14.00 WIB)

7. Mal Pelayanan Publik — Senin hingga Jumat (08.00 WIB sampai 15.00 WIB)

8. Tamin Square — Senin hingga Sabtu (11.00 WIB sampai 19.00 WIB)

Di tengah PSBB Transisi yang kini diberlakukan di DKI Jakarta, pelayanan-pelayanan SIM yang terletak di mal akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca Juga :  Aturan Ganjil Genap Saat Masa PSBB Transisi

Atas alasan tersebut, jumlah warga yang dilayani di masing-masing gerai akan dibatasi. Jumlahnya sekitar 100-an pemohon per hari.

“100 sampai 150 pemohon per hari, tergantung kapasitas ruang tunggunya,” lanjut Sambodo.

Untuk diketahui Polda Metro Jaya sudah memberikan keringanan pada warga yang SIM-nya habis berlaku dalam periode 17 Maret sampai 29 Mei. Mereka dapat mengurusnya mulai 2 Juni sampai 31 Agustus 2020.

Baca Juga :  Kawasan Zona Merah Corona RW-RW Di Jakarta

Syarat dokumen perpanjang SIM

1. Foto kopi KTP dan KTP asli
2. Foto kopi SIM dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.