Sebelumnya daerah yang sudah melaksanakan musda adalah Kabupaten Agam/Bukit tinggi dan Kota Solok,menurut Ketua Bidang Hukum Porbbi Sumbar Jayat SH,Mkn semua daerah akan dibantu untuk membuatkan legalitas ( akte Notaris pendirian ) legalitas ini sangat penting karena ini merupakan payung hukum bagi sebuah organisasi kemasyarakatan sehingga kita diakui keberadaan kita oleh pemerintah sebagai organisasi sosial sehingga nanti bisa bersinergi dengan semua stakeholder,salah satunya : BPBD,Dinas Kehutanan,Dinas Pertenakan dan kesehatan Hewan,Dinas Pariwisata dan banyak lagi yang berkaitan dengan kita Porbbi ini,Jayat juga menghimbau daerah lain agar segera menertibkan admistrasi dan legalitasnya insya allah kita bantu gratis dengan menyiapkan beberapa persyaratan ujar jayat.
Porbbi merupakan olahraga masyarakat yang harus tetap dipertahankan sebagai budaya leluhur yang turun menurun di Sumatera Barat.(*)