Poin-poin yang dituntut, kata Pasca Alfajra, yaitu jasa pelayanan tidak dibayarkan semenjak Maret 2020 dan itu pun 50 persen, padahal pihak BPJS telah membayarkan klaim sampai November 2020.Lalu soal insentif Covid-19 yang baru dibayarkan hingga Juli 2020 dan itu pun 50 persen dan insentif tindak siaga medis dokter spesialis tidak dibayarkan semenjak Maret 2020. (*)
Andre Rosiade Minta Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Tuntaskan Demo Nakes
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta,Kabarin.co—Pasaman kaya dengan SDM dan Potensi Ekonomi Kreatif. Kita ambil peluang itu, kelak Pasaman bisa…
Selain jembatan, ia juga menyoroti irigasi primer di Sungai Batang Aro, Kelurahan Batu Gadang. Saluran…
“Saat korban dikamar mandi datanglah terduga pelaku MA dan langsung masuk kedalam kamar mandi tersebut…
Menurutnya, infrastruktur ini sering dikeluhkan masyarakat karena kondisinya yang rusak dan menyulitkan petani dalam mengangkut…
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyambutan yang diawali dengan siraman kembang, sujud syukur, dan…