Andre menyebut, Gerindra memutuskan memberikan teguran keras kepada Syafrial Kani, SH dan memerintahkan mematuhi segala Instruksi DPD Partai Gerindra Sumbar selama masa PPKM berlangsung. “Surat ini juga kami tembuskan untuk DPP Partai Gerindra di Jakarta,” kata anggota DPR RI asal Sumbar ini.
Selain Syafrial Kani, sebut Andre, juga ada laporan tentang sejumlah anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Payakumbuh yang juga ke luar provinsi dalam agenda kunjungan kerja. “Ini informasinya masih kita konfirmasi. Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri akan mengkonfirmasi dan klarifikasi segera. Karena, belum ada cukup bukti keberangkatan mereka,” katanya.
Selain itu, sebut Andre, dari informasi sementara, keberangkatan anggota Fraksi Gerindra DPRD Payakumbuh itu terjadi sebelum 13 Juli 2021, saat surat instruksi dikeluarkan. “Nanti kita pastikan dulu dan cocokkan waktunya. Kalau ini pelanggaran, kita tak akan sungkan-sungkan beri sanksi,” kata Andre Rosiade.
Andre Rosiade meminta semua anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota agar mematuhi semua perintah partai, baik DPP ataupun DPD Sumbar. “Kami juga meminta semua pihak yang mengetahui adanya pelanggaran instruksi selama PPKM Darurat ini agar menyampaikan kepada kami atau DPD Gerindra Sumbar. Tentu disertai dengan bukti-bukti pelanggaran, agar tidak menjadi bias di media sosial saja,” katanya. (*)