“Sajikan data yang benar dan kongkrit, terkait seluruh hal menyangkut gempa di Pasaman,” ujarnya.
Terakhir ditekankan bahwa kecepatan itu perlu, keakuratan juga perlu, namun payung hukum pelaksanaanya harus jelas pula.
“Kita harus bergerak cepat, jangan berlama-lama, kasihan masyarakat harus menanggung penderitaan di tenda-tenda pengungsian,” kata Bupati Benny.
Tentang pembangunan kembali rumah warga yang hancur dan rehab yang rusak, dijelaskan bahwa sesuai hasil rapat dengan Kepala BNPB Letjend. TNI. Suharyanto, Wakil Gubernur Sumbar, Danrem dan Kapolda, untuk rusak berat dan hancur akan ditangani BNPB, sedangkan rusak sadang oleh Provinsi dan rusak ringan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Direktur Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat, Yusrizal, menambahkan bahwa selama proses penanganan pasca gempa, agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Karena menurutnya, kunjungan pihak luar cukup banyak, jangan sampai Covid-19 menyebar di lokasi-lokasi pengungsian dan memunculkan cluster baru.