Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sumbar Asben Hendri mengungkapkan minyak goreng di Sumbar saat ini sudah surplus.
“Kita ada tiga produsen minyak goreng, jika digabung maka kita sudah surplus. Untuk Incasi Raya 400 ton perharinya (curah dan kemasan). Sementara PT Wilmar 160 ton perharinya dan PT Padang Cakrawala Apical Grup untuk April ini bisa ditingkatkan 450 hingga 500 ton perharinya. Sedangkan kebutuhan minyak goreng untuk Sumbar dimasukkan UMKM hanya 250 ton per harinya,” paparnya.
Menurutnya yang menjadi kendala yang dihadapi dalam distribusi di antaranya banyaknya pedagang yang tidak memiliki aplikasi “Simirah”. Aplikasi ini agar minyak goreng curah subsidi tepat sasaran.
“Kemudian harus menentukan faktur pajak. Yang belum masuk aplikasi “Simirah” pedagang eceran. Ini yang menjadi kendala. Kalau tidak ikut itu dia (pedagang) juga terkendala juga dalam klaim subsidi,” tuturnya.
Kemudian, ada regulasi yang harus diikuti, kemudian harus faktur pajak. “Kalau keduanya sudah terpenuhi, tidak ada dalam hambatan subsidi,” tukasnya. (*)