“Dalam rapat pernyataan itu muncul dari produsen terutama dari Incasi Raya dan Wilmar,” ujarnya.
Katanya, dari fakta di lapangan memang masih banyak yang belum memiliki aplikasi Simirah.
“Karena masih banyak yang belum memiliki aplikasi itu, sehingga ada hambatan untuk proses itu. Namun, masalah yang menjadi kendala tersebut harus dipecahkan dulu,”katanya.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa dalam kondisi belum normal ini, maka pengawasan dan pengendaliannya baik Disperindag Sumbar dan kepolisian diharapkan juga dari produsen.
Ia menambahkan untuk memastikan minyak goreng itu sampai ke masyarakat, pihaknya akan menjalankan apa yang telah berlaku sekarang.
“Kita telah menjalankan apa telah berlaku sekarang, cuma kita menyampaikan kepada produsen tujuan akhirnya adalah masyarakat dan jangan sampai minyak goreng itu tidak ada di masyarakat,” ucapnya.
Kemudian ia mengatakan terkait modus baru yakni minyak curah di “repacking” kembali, di Sumbar belum ditemukan dan ia telah memerintahkan pada jajaran untuk antisipasi hal itu terjadi.