Kabarin.co, Pessel-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan em<span;>pat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab setempat Rabu (20/4/2022) malam.
Dua ruangan di kantor Bupati Pessel dipasang garis polisi. Sedangkan empat oknum tersebut, masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik Tipikor Polres Pessel.
Dua ruangan yang dipasangi garis polisi itu di antaranya, ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, di lantai dua, serta ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada lantai tiga di kantor itu.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, membenarkan informasi terkait empat aparturnya yang diamankan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel tersebut.
“Saya mendapatkan laporan dari staf secara lisan, ada empat aparaturdari bagian pengadaan barang dan jasa diamankan pihak penyidik Tipikor Polres Pessel. Apa kasusnya, hingga saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian,” kata Mawardi.