Komnas HAM Beri Rapor Merah untuk Jokowi Untuk Penuntasan Kasus HAM

kabarin.co – Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi rapor merah kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Komnas HAM menilai janji penyelesaian konflik di era Jokowi hanya sebatas komitmen.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menuturkan niat menutaskan kasus HAM kerap kali berhenti di level perintah presiden. “Belum ada kemajuan yang cukup signifikan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM,” kata Choirul dalam konferensi pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.

Baca Juga :  Banjir Merendam Kota Padang, Warga di Ungsikan Ke Masjid

Komnas HAM Beri Rapor Merah untuk Jokowi Untuk Penuntasan Kasus HAM

Choirul menilai, banyak aduan kasus pelanggaran HAM yang dibiarkan mandek. Artinya, tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan yang ketat. Choirul mencontohkan tiga kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh. Yaitu kasus Jambu Kepok, kasus simpang KAA, dan kasus rumah gedong. Kasus-kasus itu telah diserahkan ke Jaksa Agung pada 2017-2018. Tapi hingga kini belum ada titik terang.