“Semoga ke depan Sumbar akan memberikan prestasi-prestasi yang lebih baik lagi dalam rangka untuk memberikan kontribusi yang terbaik untuk NKRI yang kita cintai ini,” tuturnya.
Selain Sumatera Barat, beberapa pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga menerima Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Tahun 2022. Diantaranya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menempati posisi pertama, selanjutnya disusul oleh Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto, melalui undangannya menyebut terdapat empat kategori anugerah yang akan diberikan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan BUMN, yakni kategori Penghargaan Memori Kreatif Bangsa, Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2022, Penghargaaan Komitmen Bidang Kearsipan.
Menurut Imam, pemberian anugerah Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional ini penting dalam upaya peningkatan pengelolaan SIKN dan JIKN sebagai upaya pembinaan terhadap Simpul Jaringan.(*)