“Sosialisasi ini merupakan edukasi penting bagi anak kita. Dengan tahu bahaya bullying dan narkoba, anak-anak bisa membentengi diri dan menjauhi perbuatan itu. Apalagi kegiatan ini juga dapat menjadi salah satu penilaian dalam menunjang akreditasi sekolah kami yang akan dilaksanan pada 25 Juli, ini” terangnya.
Sementara itu, Kepala SDN 12 Pisang, Mega, S.pd., M.Pd mengungkapkan, sosialisasi ini sangat mengedukasi siswa, sekaligus sangat membantu guru dalam menjelaskan bahaya bullying dan narkoba. Mengingat tidak semua pengajar memiliki pengetahuan yang mumpuni untuk menjelaskan hal itu pada siswa.
“Kita sangat terbantu untuk menjelaskan bahaya narkoba dan bullying pada siswa. Apalagi narkoba itu jenisnya sudah bermacam-macam. Kita guru juga tidak tahu itu, apa macam-macam narkoba yang berkembang,” katanya.
Diketahui, kegiatan sosialisasi bahaya bullying dan narkoba dari mahasiswa KKN Universitas Tamansiswa ini juga mendatangkan Bripda Muhammad Iqbal, sebagai narasumber Da’i Polri Polda Sumatera Barat (Sumbar).