Metro  

Sidang Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Hakim Pinta Panggil Mahyeldi ke Persidangan

“Proposal itu ditandatangani Ketua Umum PSP Pak Mahyeldi dan Sekretaris Editiawarman yang ditujukan ke Pemko Padang. Kemudian proposal itu saya yang mengantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” kata Robby.

Robby mengaku proposal itu tidak cair, namun belakangan diketahui dititipkan dalam anggaran KONI Padang sebesar Rp 500 juta. Ia mengetahuinya dari Agus Suardi uang itu cair Rp 500 juta utuh dan ada bukti penerimaannya.

Baca Juga :  Atasi Kasus Stunting, Pemuda Minang ini Dirikan Yayasan Peduli Masalah Gizi Buruk

“Waktu itu Pak Agus Suardi yang bercerita uang itu cair,” kata Robby.

Robby juga menyebutkan adanya rangkap jabatan yang dimiliki pengurus KONI Padang dengan PSP Padang.

Pria yang juga Sekretaris Tim PSP Padang menyebut Mahyeldi merupakan Wali Kota Padang yang juga Ketua Umum PSP. Kemudian Agus Suardi merupakan Ketua KONI Padang yang juga merangkap menjadi bendahara PSP sekaligus manajer tim. Kemudian Editiawarwan yang Sekretaris Umum KONI juga merangkap menjadi Sekretaris PSP Padang.

Baca Juga :  Braditi Moulevey Ambil Formulir Pendaftaran, Verry Mulyadi : Anak Muda Penuh Potensi

Hakim Pinta Jaksa Panggil Mahyeldi

Hakim anggota Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Hendri Joni meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan mantan Wali Kota Padang, Mahyeldi.