Kabarin.co, Padang–Sebanyak 3.940 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sumatra Barat (Sumbar) mendapat remisi umum. Sebanyak 3.865 mendapat remisi sebagian dan 75 orang diantaranya langsung bebas.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengatakan remisi umum diberikan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke-77. Karena sejatinya kemerdekaan harus disyukuri oleh segenap lapisan warga masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan.
“Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif,” ujar Wagub usai menyerahkan SK Remisi Umum di Lapas kelas II A Padang, Rabu, (17/8/22).
Pada warga binaan yang mendapat remisi hingga bebas, Wagub mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Balai Latihan Kerja serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan pelatihan keterampilan bagi WBP agar mereka bisa bekerja dengan baik ditengah masyarakat setelah bebas nanti.