Metro  

Kritikan Terhadap UU Sumbar, Gubernur Sebut, Tidak Ada Diskriminasi Terhadap Mentawai

Menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Devi Kurnia, persoalan itu hanya diakibatkan salah persepsi sebab tidak ada keistimewaan Provinsi Sumbar dalam regulasi tersebut seperti isu yang beredar.

“Undang-Undang Sumbar ini dasarnya hanyalah pembaharuan dari UU sebelumnya tentang pembentukkan Sumatera Tengah. Adanya isu UU ini untuk menjadikan Sumbar bersyariah, itu tidak benar. Ini bukan UU tentang keistimewaan seperti di Aceh. Termasuk isu keterabaian Mentawai juga tidak benar. Semua sudah clear tentang pernyataan kepulauan Mentawai, semua terakomodir, ini hanya masalah tafsir,” kata Devi Kurnia.(*)

Baca Juga :  Kirim WA Sebelum Diuji, Ini Kata Marsekal Hadi ke Jenderal Andika Perkasa