Lebih jauh Arfian mengatakan, jika Kemenpan RB tetap tidak bisa mengabulkan untuk membuka kembali formasi PPPK untuk tenaga guru honorer tersebut, maka akan diperjuangkan untuk tahun depan.
“Jika misalnya kemungkinan terburuk terjadi, permintaan kita tidak dikabulkan, maka akan kami usahakan untuk tahun depan formasi PPPK ini dibuka,” ujarnya.
Arfian mengatakan kalau guru honorer tersebut akan tetap mengajar walaupun pemerintah pusat menghapuskan honorer pada tahun 2023.
“Yang berbeda itu hanya status saja. Mereka akan tetap mengajar. Sekolah bisa menggunakan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) untuk gaji mereka,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan nasib 1.226 guru honorer lulus passing grade di Kota Padang Sumatera Barat terkatung-katung. Hal itu disebabkan karena tidak adanya formasi pada penerima Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini.
“Ini tidak kita ajukan formasi penerimaan guru PPPK,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (15/8/2022) melalui telepon.