Lebih jauh dikatakan Arfian, tidak diajukan formasi tersebut dikarenakan adanya miss komunikasi dengan pusat. Dalam penentuan formasi pegawai harus menghitung anggaran.
“Jadi dalam penentuan formasi itu adanya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Namun DAU tersebut ketika dicek ke BPKAD belum ada,” ujarnya.
Belum adanya DAU tersebut membuat Pemkot Padang tidak mengajukan formasi penerimaan guru honorer tersebut.
Sementara itu Deni salah satu guru honorer yang sudah lulus passing grade mengaku kecewa dengan tidak adanya formasi tersebut.
“Apalagi nanti tenaga honorer dihapuskan. Lalu bagaimana nasib kami ini. Kami meminta Pemkot Padang bisa mencarikan solusinya,” ujarnya.(pp)