Kabarin.co, Pasbar- Kasus dugaan penyelewengan dana Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Pasaman Barat kembali muncul ke permukaan.
Sebelumnya kasus itu sempat menghebohkan publik hingga berujung pelaporan ke Polda Sumbar. Kini pelapor Suharman, mengaku kaget akan adanya surat perdamaian di Polda Sumbar tanpa sepengetahuannya.
“Saya baru tau terkait surat tersebut setelah kembali menghadiri panggilan Polda Senin (12/9) karena sebelumnya saya juga tidak ada mengetahui dan menandatangani terkait surat yang diperlihatkan penyidik,”ungkap Suharman ke awak media.
Terkait dengan adanya pihak lain yang mencabut laporan hingga dugaan mamalsukan tanda tangannya sebagai pelapor ia menyampaikan masih menunggu proses penyelesaian dari Polda Sumbar selama dua minggu ke depan.
Sementara itu dugaan dana Baznas Kabupaten Pasaman Barat yang diselewengkan pihak terlapor ia menjelaskan mencapai Rp563 juta.
Tidak hanya Suharman saksi pelapor Zawil huda juga mengalami hal yang sama. Ia sangat terkejut saat mengetahui hal ini. Kepada media ia menyampaikan tidak pernah mengetahui terkait surat perdamaian tersebut.