Metro  

Kasus Baznas Pasbar Kembali Mencuat, Dugaan Minta Dikembalikan

Selanjutnya ia menegaskan bahwa tidak ada istilah pencabutan laporan atau perdamaian.

“Kalau mau berdamai dengan siapa mau berdamai ini dana umat, zakat yang dipotong dari gaji-gaji pegawai yang miskin, kita sebagai pelapor hanya ingin dana itu dikembalikan ke rekening Baznas dengan disaksikan oleh publik,”tuturnya.

Terkait dengan kronologis kejadian kepada wartawan Zawil Hadi juga menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan dana Baznas Kabupaten Pasaman Barat ini bermula pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga :  “Jika Elit Ingin Berkelahi, Lakukanlah Demi Kesejahteraan Ekonomi Pribumi”

Dugaan itu juga sudah dilaporkan kepada bupati selaku pembina baznas.

“Ditunggu beberapa minggu, namun tidak ada respon yang memuaskan. Maka dilaporkan ke Polres Pasbar hingga kasus sampai ke Polda Sumbar.

Zawil Huda berharap semua pihak termasuk awak media kasus tersebut. Ia berharap agar dana Baznas bisa dikembalikan.

Menyikapi itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Stulistyawan kepada wartawan mengatakan, ia masih belum memonitor kasus tersebut.

Baca Juga :  Usut "Singapore Papers" Akan Lebih Maut Dampaknya dalam Konteks Indonesia

“Belum monitor saya kasusnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan Padang Ekspres sebelumnya, dalam kasus itu Dit Rekrimsus Polda Sumbar telah memeriksa sejumlah orang, mulai dari pelapor, saksi dan terlapor, yakni Suharman (PLH Ketua Baznas) Selaku Pelapor, Zawil Huda (Staff Baznas), Murni (Kasi Keuangan),Misra Yesti (Bendahara Baznas) dan Hendrizal, (Sekretaris Baznas) dalam kasus itu.