Metro  

Terus Didorong DPMPTSP, Setiap Kabupaten dan Kota di Sumbar Harus Tuntas Menyusun RUPM

Kabarin.co, Padang – Setiap kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) terus didorong untuk menuntaskan penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM).

Pernyataan itu ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, Adib Alfikri pada, Kamis (1/12). Pasalnya, belum semua daerah belum melakukan proses RUPM.

Adib menyebut, pihaknya telah menggelar kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RUPM itu. Hasilnya belum semua daerah yang melakukan proses penyusunan RUPM tersebut.

Baca Juga :  Golkar-PDIP Matangkan Strategi Pemenangan Jokowi

“Sifatnya kita dari provinsi memfasilitasi saja, karena kewenangannya ada di kabupaten dan kota. Kita berharap penyusunan RUPM segera dilakukan oleh daerah,” kata Adib.

Dia juga membeberkan, ada empat kabupaten dan kota yang dilibatkan pada rapat waktu itu, di antaranya Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Solok dan Kota Sawahlunto.

Dikatakan, rapat evaluasi itu menemukan dua daerah yang sudah menyusun RUPM, yakni Kabupaten Sijunjung dan Kota Sawahlunto. Lalu daerah lainnya, Dharmasraya dan Kota Solok masih pada tahap naskah akademis untuk penyusunan RUPM.