Metro  

Kejati Sumbar Paparkan Kinerja Selama Setahun, Kejari Pasbar Terbaik Penanganan Pidsus

Kabarin.co, Padang-Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumatera Barat memberikan penghargaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, kategori terbaik bidang pidana khusu dalam penindakan tindak pidana korupsi (Tipikor) tingkat Kejari Se- Sumbar pada tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Sumbar Yusron kepada media saat konfrensi pers dalam rangka refleksi akhir tahun rapat kerja daerah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), didampingi para asistennya, Kamis (15/12) di Truntum Hotel.

Baca Juga :  Klarifikasi Pengurus Masjid Raya Sumbar, Terkait Video Petugas Polisi Memasuki Masjid Menggunakan Sepatu

Selain itu, Yusron juga menambahkan Kejari Pasaman Barat juga dinobatkan Kejari terbaik dalam hal restorative justice terbanyak dari 16 Kejari di Sumbar. Selama 2022, koorps adhyaksa melakukan restorative justice 19 kasus.

“Kejari Pasbar satu-satunya Kejari yang berhasi merehabilitasi pencandu narkoba yang ada di wilayah hukum Pasbar. Ada 5 orang pencandu narkoba yang direhab oleh Kejari Pasbar di RSJ. HB Saanin Padang dan telah sembuh, ” kata Yusron.

Baca Juga :  Putusan Pembatalan Kandidat Kepala Daerah Petahana Perlu Ditinjau Ulang

Pada bahagian lain, Eks Wakajati Jawa Tengah ini menyebutkan, Kinerja intelijen di institusi Kejaksaan memiliki peran dalam beberap lini antara lainnya, fungsi keamanan, pembangunan strategis yang mana, sepanjang tahun 2022 terdapat empat yang direalisasikan, yaitu pembangunan perkuatan Tebing Batang Lurus-Maransi Kota Padang,pada di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Summbar dengan anggaran Rp4.759.287.368.