Metro  

Laporan Penganiayaan Mandek Nyaris Setahun, Warga Dharmasraya Tuntut Keadilan

“Klien saya dan Suci Wahdani sama sama memasukkan laporan pengaduan. Anehnya laporan klien saya prosesnya sangat lambat, sementara laporan dari Suci Wahdani ditanggapi serius. Alhasil klien saya dimejahijaukan, dan sidangnya di Pengadilan Negeri Dharmasraya sudah masuk tahap penyampaian pembelaan (pledoi) dari klien saya. Kenapa penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya tebang pilih dalam memproses laporan, ada apa ini sebenarnya,” kata Alam dengan nada sedikit emosi.

Baca Juga :  Satu-satunya dari Sumbar, Eka Putra Masuk 10 Besar Bupati Terpopuler se-Indonesia

Alam pun heran kenapa penganiayaan yang sebelumnya disebabkan akibat cekcok pertengkaran laporan dari Suci Wahdani cepat diproses. Padahal luka yang dialami oleh klien nya Tasar akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ahmad Robi cukup parah. Sementara dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada Suci Wahdani, hanya luka lecet saja.

“Setelah klien saya melakukan Visum di Puskesmas Gunung Medan pada tanggal 5 April 2022 lalu terdapat luka bekas penganiayaan yang diduga dilakukan Ahmad Robi. Beda dengan luka yang dialami Suci Wahdani dari berkas persidangan dari JPU, hanya luka robek saja,” jelasnya.