“Sebetulnya dalam waktu dekat memang akan diberhentikan, karena kinerjanya tidak sesuai dengan aturannya,” imbuhnya.
Dijelaskan, dua kali setahun PT Padang melaksanakan tes urine, setiap tahun akan diperpanjang surat bebas dari narkoba.
Sebelumnya, Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Padang menangkap, dua bandar narkoba yang kerap beraksi di wilayah Kota Padang dan sekitarnya, Rabu (10/8/2023) kemaren. Kedua tersangka berinisial AD berprofesi sebagai pegawai honorer di Pengadilan Tinggi Kota Padang dan BO sopir taksi online.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, kedua tersangka merupakan DPO polisi dalam kasus narkotika. Mereka sudah menjadi target polisi dalam sebulan terakhir seiring maraknya peredaran narkoba di Kota Padang.
Kedua tersangka ini merupakan DPO bandar narkoba yang menjadi target kami dalam sebulan terakhir,” kata Martadius.
Kasus ini terungkap setelah ada informasi di masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku