“Kami memiliki bukti sangat kuat dan tidak terbantahkan, bahwa lahan yang dibeli Yayasan Fort de Kock sudah sah dan meyakinkan secara hukum adalah mutlak milik yayasan” tutur Guntur Abdurrahman bersama Didi Cahyadi Ningrat. (***)
Dugaan Penggelapan Tanah Yayasan Fort de Kock jadi Atensi Serius Polda Sumbar
Rekomendasi untuk kamu
Pasaman, Kabarin.co—Dukungan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery-Anggit Kurniawan, semakin deras dan…
Tersangka D kemudian ditangkap di sebuah kedai di Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. Menurut hasil penyelidikan,…
Dalam hal ini atas nama Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh guru…
Teddy juga menyampaikan bahwa simulasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan pemungutan suara…