“Kami memiliki bukti sangat kuat dan tidak terbantahkan, bahwa lahan yang dibeli Yayasan Fort de Kock sudah sah dan meyakinkan secara hukum adalah mutlak milik yayasan” tutur Guntur Abdurrahman bersama Didi Cahyadi Ningrat. (***)
Dugaan Penggelapan Tanah Yayasan Fort de Kock jadi Atensi Serius Polda Sumbar
Rekomendasi untuk kamu
“Semoga bisa terwujud dan mendapatkan dukungan dari DPRD secara kelembagaan,” tutupnya. Baca Juga : Masjid…
Pasaman, Kabarin.co—Dalam rangka menciptakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) KPU yang terpadu dan…
Menurutnya, hal ini penting karena banyak masyarakat yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari kegiatan…
Pasaman, Kabarin.co— Terjerat kasus dugaan pelanggaran Pemilu, Sabar AS jalani sidang perdananya di meja hijau…
Jalan Simancung-Tanjung Ampalu sendiri merupakan jalur penting yang menghubungkan beberapa daerah di Sumatera Barat. Namun,…