“Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP, subsider 263 ayat 2 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi saat membacakan dakwaannya.
Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan Dokumen: JPU Kembali Menghadirkan Satu Saksi
Rekomendasi untuk kamu
Seluruh Korong tersebut merupakan daerah-daerah yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Tapakis. Ketua Pokmaswas…
Proses penempatan pedagang sudah dimulai sejak Rabu (6/11/2024) dengan penyerahan kunci kios di lantai satu…